Selasa, 08 Januari 2019

Tentang Maksud dan Tujuan Kelompok Tani

Maksud :

1. Kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumberdaya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.

2. Dibentuk atas dasar kesamaan tujuan, kesamaan kepentingan dan kesamaan kondisi dalam suatu lingkungan petani.

3. Untuk mempermudah untuk penyampaian materi penyuluhan berupa pembinaan dalam memberdayakan petani agar memiliki kemandirian, bisa menerapkan inovasi ,dan mampu menganalisa usahatani, sehingga petani dan keluarganya bisa memperoleh pendapatan dan kesejahteraan yang meningkat dan layak.

4. Memajukan kerjasama antar petani dalam mengelola sumber daya alam dan mengembangkan sumber daya manusia untuk  ketahanan pangan dan pendapatan secara berkelanjutan.

Tujuan

1. Mewujudkan tata kehidupan sosial, ekonomi petani dengan pendidikan bersifat terbuka, mandiri dan independen.

2. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan sumberdaya manusia (SDM) melalui pendidikan pelatihan dan studi banding sesuai kemampuan keuangan kelompok

3. Meningkatkan kesejahteraan anggotanya secara keseluruhan tanpa kecuali yang terlibat dalam kepengurusan maupun hanya sebagai anggota, secara materiil maupun non material sesuai dengan kontribusi/andil/masukan yang diberikan dalam rangka pengembangan Organisasi Kelompok.

4. Menyelenggarakan dan mengembangkan usaha di bidang pertanian dan jasa yang berbasis pada bidang pertanian.

5. Dalam membangun kerjasama dengan berbagai pihak, harus diketahui dan disepakati oleh rapat angota, dengan perencanaan dan analisa yang jelas dan harus berpedoman Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar