Jumat, 22 Maret 2019

3 suku kata dalam paspor

Dokumen wajib bawa: 


Paspor asli yang masih berlaku


Fotokopi paspor yang masih berlaku (1 lembar). Fotokopi bagian depan yang tampak foto, dan bagian belakang yang ada alamatnya, di dalam 1 halaman yang sama. Kertas A4, tidak perlu digunting


Fotokopi KTP (1 lembar). Kertas A4, tidak perlu digunting


Fotokopi Kartu Keluarga terbaru. Di dalam KK saya tidak ada nama Ayah, namun tetap bawa saja.


Surat rekomendasi dari Travel Umroh/Haji. Yang menyatakan bahwa memang benar kalau kamu adalah jemaahnya yang berangkat di tanggal tertentu


Formulir surat permohonan penambahan nama dengan meterai. Ini dijual di koperasi kantor Imigrasi, kemaren saya beli Rp 8.000 udah ditempel meterai.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar