Rabu, 26 Februari 2020

Isi Piagam Madinah - Pengetahuan



Di mata para sejarawan dan sosiolog ternama Barat, Robert N Bellah, Piagam Madinah yang disusun Rasulullah itu dinilai sebagai konstitusi termodern di zamannya, atau konstitusi pertama di dunia. Berikut petikan lengkap terjemahan Piagam Madinah yang terdiri dari 47 pasal:

Preambule:

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ini adalah piagam dari Muhammad, Rasulullah SAW, di kalangan mukminin dan Muslimin (yang berasal) dari Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti mereka, menggabungkan diri dan berjuang bersama mereka.

Pasal 1: Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari (komunitas) manusia lain.

Pasal 2: Kaum Muhajirin (pendatang) dari Quraisy sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 3: Banu 'Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 4: Banu Sa'idah, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin. Pasal 5: Banu al-Hars, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 6: Banu Jusyam, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 7: Banu al-Najjar, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 8: Banu 'Amr Ibn 'Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 9: Banu al-Nabit, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 10: Banu al-'Aws, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 11: Sesungguhnya mukminin tidak boleh membiarkan orang yang berat menanggung utang di antara mereka, tetapi membantunya dengan baik dalam pembayaran tebusan atau diat.

Pasal 12: Seorang mukmin tidak dibolehkan membuat persekutuan dengan sekutu mukmin lainnya, tanpa persetujuan dari padanya.

Pasal 13: Orang-orang mukmin yang takwa harus menentang orang yang di antara mereka mencari atau menuntut sesuatu secara zalim, jahat, melakukan permusuhan atau kerusakan di kalangan mukminin. Kekuatan mereka bersatu dalam menentangnya, sekalipun ia anak dari salah seorang di antara mereka.

Pasal 14: Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang beriman lainnya lantaran (membunuh) orang kafir. Tidak boleh pula orang mukmin membantu orang kafir untuk (membunuh) orang beriman.

Pasal 15: Jaminan Allah satu. Jaminan (perlindungan) diberikan oleh mereka yang dekat. Sesungguhnya mukminin itu saling membantu, tidak tergantung pada golongan lain.

Pasal 16: Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita berhak atas pertolongan dan santunan, sepanjang (mukminin) tidak terzalimi dan ditentang (olehnya).

Pasal 17: Perdamaian mukminin adalah satu. Seorang mukmin tidak boleh membuat perdamaian tanpa ikut serta mukmin lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Allah Allah, kecuali atas dasar kesamaan dan keadilan di antara mereka.

Pasal 18: Setiap pasukan yang berperang bersama kita harus bahu-membahu satu sama lain.

Pasal 19: Orang-orang mukmin itu membalas pembunuh mukmin lainnya dalam peperangan di jalan Allah. Orang-orang beriman dan bertakwa berada pada petunjuk yang terbaik dan lurus.

Pasal 20: Orang musyrik (Yatsrib) dilarang melindungi harta dan jiwa orang (musyrik) Quraisy, dan tidak boleh bercampur tangan melawan orang beriman.

Pasal 21: Barang siapa yang membunuh orang beriman dan cukup bukti atas perbuatannya, harus dihukum bunuh, kecuali wali si terbunuh rela (menerima diat). Segenap orang beriman harus bersatu dalam menghukumnya.

Pasal 22: Tidak dibenarkan bagi orang mukmin yang mengakui piagam ini, percaya pada Allah dan Hari Akhir, untuk membantu pembunuh dan memberi tempat kediaman kepadanya. Siapa yang memberi bantuan atau menyediakan tempat tinggal bagi pelanggar itu, akan mendapat kutukan dan kemurkaan Allah di hari kiamat, dan tidak diterima daripadanya penyesalan dan tebusan.

 Pasal 23: Apabila kamu berselisih tentang sesuatu, penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah 'azza wa jalla dan (keputusan) Muhammad SAW.

Pasal 24: Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.

Pasal 25: Kaum Yahudi dari Bani 'Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum Muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarganya.

Pasal 26: Kaum Yahudi Banu Najjar diperlakukan sama seperti Yahudi Banu 'Awf.

Pasal 27: Kaum Yahudi Banu Hars diperlakukan sama seperti Yahudi Banu 'Awf.

Pasal 28: Kaum Yahudi Banu Sa'idah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu 'Awf.

Pasal 29: Kaum Yahudi Banu Jusyam diperlakukan sama seperti Yahudi Banu 'Awf.

Pasal 30: Kaum Yahudi Banu al-'Aws diperlakukan sama seperti Yahudi Banu 'Awf.

Pasal 31: Kaum Yahudi Banu Sa'labah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu 'Awf, kecuali orang zalim atau khianat. Hukumannya hanya menimpa diri dan keluarganya.

Pasal 32: Suku Jafnah dari Sa'labah (diperlakukan) sama seperti mereka (Banu Sa'labah).

Pasal 33: Banu Syutaybah (diperlakukan) sama seperti Yahudi Banu 'Awf. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu lain dari kejahatan (khianat).

Pasal 34: Sekutu-sekutu Sa'labah (diperlakukan) sama seperti mereka (Banu Sa'labah).

Pasal 35: Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama seperti mereka (Yahudi).

Pasal 36: Tidak seorang pun dibenarkan (untuk perang), kecuali seizin Muhammad SAW. Ia tidak boleh dihalangi (menuntut pembalasan) luka (yang dibuat orang lain). Siapa berbuat jahat (membunuh), maka balasan kejahatan itu akan menimpa diri dan keluarganya, kecuali ia teraniaya. Sesungguhnya Allah sangat membenarkan (ketentuan) ini.

Pasal 37: Bagi kaum Yahudi ada kewajiban biaya, dan bagi kaum Muslimin ada kewajiban biaya. Mereka (Yahudi dan Muslimin) bantu-membantu dalam menghadapi musuh Piagam ini. Mereka saling memberi saran dan nasihat. Memenuhi janji lawan dari khianat. Seseorang tidak menanggung hukuman akibat (kesalahan) sekutunya. Pembelaan diberikan kepada pihak yang teraniaya.

Pasal 38: Kamu Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.

Pasal 39: Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya "haram" (suci) bagi warga Piagam ini.

Pasal 40: Orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak bertindak merugikan dan tidak khianat.

Pasal 41: Tidak boleh jaminan diberikan, kecuali seizin ahlinya.

Pasal 42: Bila terjadi suatu peristiwa atau perselisihan di antara pendukung Piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkan penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah 'azza wa jalla, dan (keputusan) Muhammad SAW. Sesungguhnya Allah paling memelihara dan memandang baik isi Piagam ini.

Pasal 43: Sungguh tidak ada perlindungan bagi Quraisy (Mekkah) dan juga bagi pendukung mereka.

Pasal 44: Mereka (pendukung Piagam) bahu-membahu dalam menghadapi penyerang kota Yatsrib.

 Pasal 45: Apabila mereka (pendukung piagam) diajak berdamai dan mereka (pihak lawan) memenuhi perdamaian serta melaksanakan perdamaian itu, maka perdamaian itu harus dipatuhi. Jika mereka diajak berdamai seperti itu, kaum mukminin wajib memenuhi ajakan dan melaksanakan perdamaian itu, kecuali terhadap orang yang menyerang agama. Setiap orang wajib melaksanakan (kewajiban) masing-masing sesuai tugasnya.

 Pasal 46: Kaum yahudi al-'Aws, sekutu dan diri mereka memiliki hak dan kewajiban seperti kelompok lain pendukung Piagam ini, dengan perlakuan yang baik dan penuh dari semua pendukung Piagam ini. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu berbeda dari kejahatan (pengkhianatan). Setiap orang bwertanggungjawab atas perbuatannya. Sesungguhnya Allah paling membenarkan dan memandang baik isi Piagam ini.

 Pasal 47: Sesungguhnya Piagam ini tidak membela orang zalim dan khianat. Orang yang keluar (bepergian) aman, dan orang berada di Madinah aman, kecuali orang yang zalim dan khianat. Allah adalah penjamin orang yang berbuat baik dan takwa. Dan Muhammad Rasulullah SAW. 


Kota Mekkah


Mekkah ialah kota yang memiliki sejarah panjang perkembangan Islam di dunia. Mekkah juga memiliki banyak keistimewaan di sisi Allah, di sisi para Nabi dan Rasul, juga di sisi umat Islam, termasuk fakta Kota Mekkah yang menarik.

Sebenarnya lebih dari 10 fakta-fakta Kota Mekkah, diantaranya :

1. Fakta Kota Mekkah pertama, Memiliki julukan atau nama-nama Lain

Kota ini memiliki beberapa nama yang disebut dalam Al Quran. Saking istimewanya kota ini Allah menyebutnya dalam Al Quran dengan beberapa nama yang mahsyur. Seperti Ummul Qura, yang berarti pusat kota. Kota Mekah disebut Ummul Qura karena menjadi kota yang paling padat kegiatannya.

Ummul Qura tersirat dalam firman Allah berikut,

وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَى وَمَنْ حَوْلَهَا

Artinya: Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al Quran dalam bahasa Arab, supaya kamu memberi peringatan kepada ummul Qura (penduduk Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya. (QS. As Syura: 7)

Selain itu juga disebut A l-Balad al-Amin (kota yang aman). Sebutan ini dikabarkan dalam firman Allah berikut,

وَهَذَا الْبَلَدِ الْأَمِينِ

Artinya: Demi al-Balad al-Amin ini (Mekkah). (QS. At Tin: 3).

Selain itu juga disebut Ma’ad (tempat kembali). Sebutan ini dikabarkan dalam firman Allah berikut,

إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ

Artinya: Sesungguhnya Dzat yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al Quran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali. (QS. Al Qashas: 85)

Sebagian ahli tafsir mengatakan, pada ayat ini yang dimaksud tempat kembali adalah Mekkah.

Salah satu yang paling terkenal ialah sebutan Mekkah sebagai Al-Baitul Haram. Sebutan ini dikabarkan dalam firman Allah berikut,

وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

Artinya: (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf…” (QS. Al Haj: 26)

Sebagian ahli tafsir menjelaskan bahwa Baitullah adalah Mekkah.

2. Fakta Kota Mekkah Kedua, Posisi geografis Mekkah

Secara geografis, Kota Mekah berada di sebelah barat negara kerajaan Saudi Arabia. Kota Mekkah berjarak sekitar 600 km sebelah selatan kota Madinah, kurang lebih 200 km sebelah Timur Laut kota Jeddah. Kota ini merupakan lembah sempit yang dikelilingi gunung-gunung dengan bangunan Ka`bah sebagai pusatnya. Ada dua gunung yang mengelilingi kota Mekah, gunung Abu Qubais dan gunung Qa`qa`an.

3. Fakta Kota Mekkah Ketiga, Mekkah jadi tempat perjumpaan manusia pertama di bumi

Bagi Anda yang pernah beribadah haji atau umroh ke Mekkah, masih ingat kah dengan Bukit Jabbal Rahmah? Salah satu tempat wisata yang monumental ini merupakan te tempat bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa.

Bukit ini merupakan bukit batu di tengah tanah gersang khas Timur Tengah. Terletak di tepi padang Arafah, sebelah timur kota Makkah. Bukit ini bisa terlihat dengan mudah, karena ramai oleh para jamaah yang berkunjung ke sana. Bagi Anda yang sedang haji atau umroh, biasanya berkunjung ke Jabal Rahmah. Di tengah bukit ini ada monumen berbentuk persegi empat, dengan lebar 1,8 meter dan tinggi 8 meter yang konon menjadi titik tempat bertemu Adam dan Hawa usai terpisah lama ratusan tahun.

Bukit Jabal Rahmah memiliki tinggi sekitar 70 meter, mudah untuk didaki hingga puncaknya oleh para pengunjung. Para pengunjung bisa memanfaatkan anak tangga yang sudah disediakan oleh pemerintah setempat. Berjalan kaki dari dasar bukit, hingga menuju puncak, hanya diperlukan waktu 15 menit saja.

4. Allah pilih menjadi tempat Ka’bah

Mekkah jadi satu-satunya kota di bumi tempat umat muslim menunaikan ibadah haji. Tiap tahunnya jutaan wisatawan yang merupakan jamaah haji dari berbagai penjuru dunia mendatangi kota ini untuk beribadah, salah satunya di Ka’bah.

Hal ini tertuang dalam Al Quran, surat Ali Imran,

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ

Artinya: Sesungguhnya rumah yang pertama kali dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah)… (QS. Ali Imran: 96)

Tentu Allah tidak sembarangan mempercayakan hal ini pada kota Mekkah. Hingga saat ini terbukti kota Mekkah dapat mengakomodir jutaan jamaah yang datang untuk beribadah haji dan umroh. Ka’bah pun terjaga, dan terawat hingga kini, hal yang sama juga untuk Masjidil Haram. Hampir setiap tahun keduanya ada peremajaan, seperti renovasi, ataupun pembersihan secara menyeluruh.

Bahkan tidak ada di muka bumi ini kota yang dikunjungi wisatawan sebanyak itu dalam satu waktu, jika bukan karena karunia Allah yang mewajibkan ibadah haji dan umroh. Devisa Arab Saudi dan Mekkah juga sangat banyak dari ibadah haji dan umroh tersebut. Meski begitu, pemerintah Saudi juga loyal dalam melayani jamaah, seperti seringnya pembagian makan, kitab-kitab Islam, dan yang lainnya.

5. Mekah adalah negeri yang terbaik dan paling dicintai Allah

Kecintaan Allah ta’ala kepada Mekkah pernah diucapkan oleh baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat ingin berhijrah ke Madinah. Beliau dan para sahabat turut bersedih ketika harus meninggalkan bumi yang dicintai Rabnya.

Ketika langkah kakinya meninggalkan Kota Mekkah, Rasulullah pun bersabda seraya menghadapkan wajahnya ke Mekkah:

“Demi Allah, saya sangat sadar bahwa engkau adalah negeri Allah yang paling aku cintai, dan negeri yang paling dicintai Allah. Engkau adalah tempat yang paling baik di muka bumi dan yang paling dicintai Allah. Andaikan bukan karena pendudukmu yang mengusirku, aku tidak akan keluar.” (Fadhail Mekah, hal. 18)

6. Allah melindungi Mekah dari serangan luar

Sejak zaman Raja Abrahah, mekah sudah mengalami serangan yang dahsyat dari luar. Ratusan gajah yang ingin menghancurkan Ka’bah dihujani batu neraka yang dibawa burung ababil, atas kuasa Allah. Hal ini mungkin kurang diyakini bagi orang-orang non muslim. Namun, serangan ke Mekkah tidak hanya terjadi saat itu saja, tetapi tahun-tahun setelah Rasulullah wafat juga terjadi.

Beberapa tahun belakangan, Mekkah juga sempat diisukan akan diserang, baik lewat darat, laut atau udara karena kecemburuan berbagai pihak. Pada tahun 2000an sekte Syiah di Iran sempat meluncurkan rudal yang mengarah ke Ka’bah, tetapi berkat izin Allah rudal tersebut berhasil hancur oleh senjata antirudal yang dimiliki Arab Saudi.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah melindungi Mekah dari serangan gajah dan Dia jadikan Rasul-Nya dan orang mukmin menguasainya…” (HR. Bukhari no. 112)

7. Mekkah terlindung dari dajjal di akhir zaman

Selain dari serangan manusia di luar Mekkah, Allah juga melindungi Mekka dari masuknya Dajjal di akhir zaman. Dajjal merupakan makhluk Allah yang akan membuat kekacauan, fitnah-fitnah besar, dan menipu banyak umat muslim agar murtad dari agamanya sebelum kiamat datang.

Selain Mekkah, kota yang tidak bisa dimasuki Dajjal ialah kota Nabi, yaitu Madinah Al Munawaroh. Hal ini dikatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadist:

“Tidak ada satupun negeri kecuali akan diinjak Dajjal. Kecuali Mekah dan madinah. Tidak satupun lorong menuju kota tersebut, kecuali di sana terdapat para Malaikat yang berbaris, menjaga kota tersebut.” (HR. Bukhari no. 1881)

8. Allah punya hukum-hukum khusus untuk Kota Mekkah

Mekkah dijuluki dengan Tanah Haram, yang berarti disucikan. Olehkarenanya Allah ta’ala memiliki hukum-hukum khusus yang hanya diberlakukan di Kota Mekkah lewat perantara Rasulullah. Hukum-hukum tersebut di antaranya, tidak boleh memburu binatangnya, mematahkan ranting atau pohonnya, tidak boleh berperang di dalamnya, wajib ber ihram saat mengunjunginya, dan tidak boleh memasukan orang kafir ke dalamnya.

Beberapa hukum tersebut disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam hadist berikut:

“…tidak boleh mematahkan rantingnya, tidak boleh memburu hewan liarnya, tidak halal mengambil barang hilang, kecuali bagi orang yang hendak mengumumkannya…” (HR. Bukhari no. 1510)

9. Kota Mekkah ialah “kota yang tidak pernah tidur”

Jika sebelumnya Anda melihat Jakarta, atau New York atau kota-kota bisnis lainnya disebut kota yang “tidak pernah tidur”, bagaimana dengan Mekkah?

Orang yang mendatangi Mekkah untuk beribadah tidak kenal waktu, baik saat musim haji, umroh, dan bahkan hanya untuk shalat di Masjidil Haram yang pahalanya 100.000 kali lipat dari masjid lain. Jika Anda lihat rekaman CCTV Masjidil Haram yang kerap disiarkan di official broadcasternya, jelas terlihat tidak ada waktu-waktu kosong tanpa orang beribadah di dalamnya, baik itu thawaf di Ka’bah maupun shalat di Masjidil Haram.

Seolah wisatawan berdatangan terus-menerus dari penjuru dunia, untuk beribadah di sana. Jika hal ini yang terlihat, mungkinkah perekonomian kota ini “tidur” di waktu malam? Hotel=hotel yang menampung jamaah tersebut tentu akan terus melakukan pelayanan, begitupun dengan kebutuhan makanan.

10. Mekkah adalah pusat bumi

Dr. Abdul Basith Muhammad as-Sayid, salah satu anggota Haiah al-I’jaz al-ilmi lil Quran wa as-Sunah  (Majlis Keajaiban Ilmiyah Alquran dan sunah) di Mekah al-Mukaramah, pernah mengemukakan perihal ini. Beliau menyelesaikan studi doktoral di bidang biofisika di Universitas Stockholm Sverige, Skandinavia.

Ia kemudia menjawab dengan membacakan beberapa ayat Al Quran, salah satunya Surat As Sura ayat 7, yang berbunyi,

وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لِّتُنذِرَ أُمَّ الْقُرَى وَمَنْ حَوْلَهَا

Artinya: Demikianlah kami wahyukan kepadamu Alquran yang berbahasa arab, agar kamu memberi peringatan kepada penduduk ummul qura (kota Mekah) dan orang-orang yang berada di sekitarnya. (QS. As-Syura: 7)

Menurut ilmuan tersebut, ayat ini menunjukkan bahwa Mekkah adalah pusat bumi. Karena pengikut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam harus berada di radius yang sama dari berbagai arah mata angin.

Selain beliau, beberapa ulama sekaligus ilmuan Arab lainnya sudah dahulu meneliti hal tersebut, baik secara keilmuan Fisika, Astronomi, dan keilmuan Islam, salah satunya Husaain Kamel seorang profesor Universita Riyadh.

Istimewanya Kota Madinah

“Sesungguhnya Ibrahim telah menyucikan Makkah dan mendoakan kebaikan bagi penduduknya, dan aku menyucikan Madinah sebagaimana Ibrahim menyucikan Makkah. Aku juga mendoakan keberkahan untuk takaran dan mud di Madinah sebagaimana Ibrahim mendoakan kebaikan untuk penduduk Mekah,” (HR. Muslim)
“Sesungguhnya Ibrahim telah menyucikan Makkah dan aku menyucikan Madinah diantara dua gunungnya tidak boleh ditebang tanamannya dan diburu hewannya,” (HR. Muslim). “Keimanan akan selalu mengelilingi Madinah sebagamana ular mengelilingi liang rumahnya,” (HR. Bukhari). “Madinah adalah tanah haram antara gunung Air dan Tsawr. Siapa yang berbuat jahat di dalamnya atau melindungi orang jahat maka dia akan mendapat laknat dari Allah, malaikat, seluruh manusia, dan Allah tidak akan menerima secuil pun kebaikannya. Haram memotong tanamannya, memburu hewannya, dan mengambil barang yang terlantar kecuali untuk menyelamatkannya. Siapa pun tidak diperkenankan mengangkat pedang dan berperang di dalam¬nya atau memotong rerumputan kecuali untuk memberi makan unta,” (HR. Bukhari). “Akan datang satu masa ketika seseorang akan mengajak sepupu dan kerabatnya mencari kesejahteraan. Seandainya mereka mengetahui, Madinahlah tempat yang paling cocok untuk tujuan mereka. 
Demi Allah yang menggenggam jiwa ragaku, tidak ada seorang pun yang keluar dari Madinah sambil membawa kedengkian kecuali Allah akan menggantinya dengan orang lain yang lebih baik. 
Ingatlah! Madinah tak ubahnya seperti tumpukan api tukang besi yang menyingkirkan hal hal buruk. Kiamat takkan terjadi sampai Madinah menyingkirkan orang-orang jahat di dalamnya sebagaimana ubukan api menyingkirkan kotoran besi,” (HR Muslim).
“Barang siapa yang meninggal dunia di Madinah hendaknya dia menerimanya (dengan bahagia) karena tidak ada orang yang meninggal dunia di Madinah kecuali kelak aku akan memberi syafaat kepadanya,” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi).

MADINAH merupakan tempat wafatnya Nabi Muhammad SAW. Kota ini menjadi kota pijakan kedua bagi Rasulullah SAW setelah Mekkah. Walaupun destinasi ibadah haji jelas kota Mekkah, namun Madinah pun menjadi tujuan lain yang tak kalah menyemangatinya untuk umat Islam sedunia.
Ada banyak keistimewaan Kota Madinah, di antaranya adalah :
1. Allah menjadikan Madinah sebagai tempat masuk yang benar. “Dan katakanlah (Muhammad), Ya Rabbku, masukkan aku ke tempat masuk yang benar dan keluarkan (pula) aku ke tempat keluar yang benar,” (QS. Al-lsra’: 80).

2. Madinah di-idhafah-kan kepada Nabi SAW. “Sebagaimana Rabbmu menyuruh¬mu pergi dari rumahmu dengan kebenaran,” (QS Al-Anfal: 5).

3.   Allah SWT memilih Madinah sebagai tempat hijrah, tempat tinggal, dan tempat meninggal Nabi SAW.

4.   Allah SWT menjadikan Madinah sebagai tempat kelahiran Islam.

5.   Rasulullah berdoa agar beliau dapat mencintai Madinah sebagaimana beliau mencintai Makkah atau lebih dari itu.

6.   Madinah diberi nama Thaibah dan Thabah (baik dan subur). Allahlah pemberi nama Madinah dengan nama tersebut. Hal ini merupakan pemuliaan dari Allah terhadap kota yang sangat dicintai Nabi SAW tersebut.

7.   Penduduk Madinah merupakan penduduk yang mendapatkan syafaat pertama dari Nabi setelah itu baru penduduk Makkah.

8.   Pahala kebaikan yang dilakukan di Madinah dilipatgandakan, seperti shalat, berpuasa, dan bersedekah.

9.   Madinah tidak pernah sepi dari ulama, orang bijak, dan orang yang taat beragama hingga Hari Kiamat. Ulama Madinah dan keilmuannya lebih tinggi tingkat keutamaannya dibandingkan dengan keutamaan dan keilmuan ulama selain Madinah.

10.   Peringatan yang sangat pedih bagi orang yang menzhalimi atau menakut-nakuti penduduk Madinah.

11.   Siapa di antara kaum Muslimin yang meninggal di Madinah, dia akan dibangkitkan dari kuburan sebagai bagian dari orang yang aman (dari siksa).

12.   Allah SWT memilih penduduk Madinah untuk menjadi penolong Allah dan Rasulullah sehingga mereka menjadi ahli penolong dan tempat berlindung.

13.   Disunahkan untuk bermukim di dekat Madinah karena dapat meningkatkan derajat dan kewibawaan.

14.   Rasulullah SAW memberikan syafaat dan bersaksi terhadap orang yang sabar menghadapi segala rintangan dan kesulitan yang terjadi di Madinah serta orang yang mengembuskan nafas terakhirnya di kota mulia itu. Disunahkan untuk berada di Madinah agar dapat meninggal di sana.

15.   Berpuasa Ramadhan di Madinah pahalanya sama dengan berpuasa seribu Ramadhan di luar Madinah.

16.   Kiblat Masjid Nabawi dan Masjid Quba merupakan kiblat paling lurus di muka bumi.

17.   Di antara mimbar Masjid Nabawi dan rumah Rasulullah terdapat Raudhah yang hanya terdapat di Madinah.

Tulisan Di Kiswah Kabah

Meskipun kain penutup ka'bah atau kiswah tampak hitam jika dilihat dari luar, namun ternyata bagian dalam kiswah itu berwarna putih. Salah satu kalimat yang tertera dalam pintalan emas kiswah adalah kalimah syahadat, Allah Jalla Jalallah, La Ilaha Illallah, dan Muhammad Rasulullah, surat Ali Imran: 96, Al-Baqarah: 144, surat Al-fatihah dan surat Al-Ikhlash terpintal indah dalam benang emas untuk menghiasi kiswah.
Kaligrafi yang digunakan untuk menghias kiswah terdiri dari ayat-ayat yang berhubungan dengan haji dan Kabah juga asma-asma Allah Swt. yang dimuliakan. Hiasan kaligrafi yang terbuat dari emas dan perak tampak berkilau indah saat terkena cahaya matahari

Bangun Sebelum Subuh

Bangun sebelum subuh adalah kegiatan yang dianjurkan dalam islam, dan berikut keutamaan bangun subuh, yaitu:

1. Malaikat mendoakan Orang di saat Subuh

Rasulullah bersabda. “Tiap menjelang pagi hari dua malaikat turun. Yang satu berdoa; “Ya Allah, karuniakanlah bagi orang yang menginfakkan hartanya tambahan peninggalan.” Malaikat yang satu lagi berdoa; “Ya Allah, timpakan kerusakan (kemusnahan) bagi harta yang ditahannya (dibakhilkannya).” (Mutafaqun’alaih)

2. Bangun subuh kemudian Shalat akan membuat kamu bersemangat dan bergembira

Rasulullah bersabda. “Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, “Malam masih panjang, tidurlah1″ Jika ia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika dia berwudhu, lepas lagi satu ikatan. Kemudian jika dia mengerjakan shalat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari dia akan menjadi bersemangat, jika tidak melakukannya, maka dia tidak ceria dan menjadi malas.”

3. Waktu Dibukanya Pintu Rezeki

Ketika Rasulullah pulang dari shalat subuh dari Masjid Nabawi dan mendapati putrinya bernama Fatimah masih dalam kondisi tidur. Maka beliau bersabda: ”Wahai anakku, bangunlah, saksikan rezeki Tuhan-mu dan janganlah kamu termasuk orang yang lalai, Karena Allah memberi rezeki kepada hamba-Nya antara terbit fajar dengan terbit matahari. ” (H.R. Imam Ahmad Dan Al-Baihaqi)

4. Mendapat Ampunan dari Segala Dosa

Rasulullah bersabda, “Siapa saja yang memasuki pagi hari, ia tidak berniat mendzalimi seseorang, maka diampuni baginya terhadap segala dosa. Dan siapa saja yang memasuki pagi hari berniat menolong orang yang teraniaya dan memenuhi keperluan orang Islam, maka baginya pahala seperti pahala Haji mabrur. ” (Hadits dikutip dalam kitab Nashoihul ‘Ibad, karya Syaikh Nawawi)

5. Mendapatkan Berkah Dari Allah

Rasulullah bersabda, “Keberkahan bagi umatku mengalir di waktu pagi buta mereka” (HR Ath Thabrani dalam Al Ausath) dan “Dua rakaat shalat subuh itu lebih baik dari dunia beserta isinya”. 

Semoga saya bisa melaksanakannya. Aamiin. 

Umamah

Padahal, ia adalah cucu perempuan pertama Rasulullah SAW. Sosok itu adalah Umamah binti Abu Al ‘Ash Ibn Ar Rab’i. Ia merupakan putri Zainab binti Muhammad. Ia banyak mewarisi sifat istimewa dari sang ibu.

Umamah dikenal cerdas, lembut, dan keibuan. Kematangan pribadi itu tak terlepas dari asuhan langsung sang kakek, Muhammad. Semasa kecil, tak segan Rasulullah menggendong dan membawa cucu kesayangannya ini.

Pemandangan itu pun sering disaksikan langsung oleh para sahabat. Rasul pernah tertangkap mata tengah menggendong Umamah keluar rumah. Cucu perempuannya itu digendong dan diasuh sendiri sembari bercengkerama dengan para sahabat. Demikian juga kala shalat. Tubuh mungil Umamah, tak terlepas begitu saja dari dekapan sang kakek.

Riwayat Muslim dari Abu Qatadah Al Anshari menguatkan itu. Qatadah berkata, ‘’Saya melihat Nabi SAW menjadi imam shalat sambil menggendong cucunya, Umamah binti Abu Al Ash, di atas pundaknya. Apabila ruku, Rasul meletakkan anak itu, dan apabila berdiri dari sujud mengembalikannya (maksudnya menggendongnya kembali).’’

Sikap Rasulullah itu membuat heran masyarakat Arab. Tradisi yang berlaku di mereka, mengasuh dan menyentuh anak perempuan adalah tabu. Menurut Al Fakhani, tampaknya Rasulullah ingin menunjukkan bahwa anak perempuan juga memiliki hak dan martabat yang sama dengan anak laki-laki. Para putri-putri itu juga berhak atas kasih sayang orang tua, kakek-nenek, dan lingkungannya.

Kasih sayang Rasulullah kepada Umamah menarik perhatian keluarga Nabi. Tak terkecuali para istri. 

Alkisah, Rasulullah mendapatkan hadiah seuntai kalung. Menurut dia, pemberian itu akan diserahkan pada sosok yang paling dicintai, tanpa menyebut nama. Misteri ini membuat segenap keluarga bertanya-tanya. Siapa gerangan? Nama Aisyah digadang-gadang.

Ternyata, sosok yang dimaksud ialah Umamah. Kalung itu akhirnya dikenakan di leher sang cucu. ‘’Berhiaslah dengan ini, wahai putriku,’’ kata Rasulullah sambil membersihkan hidung Umamah yang kotor. Pilihan ini di luar dugaan para istri Nabi.

Meskipun tidak sampai dewasa bersama kakeknya, Umamah sangat beruntung mendapatkan perhatian dan kasih sayangnya. Ia menyaksikan sendiri bagaimana perangai, ke seharian kakeknya yang menjadi panutan umat di dunia.

Umamah adalah dua bersaudara. Dari per nikahan Zainab binti Muhammad dengan Abul ‘Ash Ibn Ar Rabi, lahir dua anak. Selain Umamah, ada saudaranya bernama Ali. Sayang, saudaranya meninggal sewaktu kecil. Pada tahun ke-8 Hijriah, ibundanya meninggal. Ia diasuh oleh ayahnya. Tak lama kemudian ia pun menjadi yatim piatu. Ia diasuh oleh Az Zubair bin Al Awwam.

Kala dewasa, ia dipinang oleh Ali bin Abi Thalib. Peristwa itu berlangsung saat Umar bin Khattab menjabat sebagai khalifah. Az Zubair menikahkan kedua pasangan itu. Sebagian riwayat menyebut keputusan Ali ini menyusul wasiat Fatimah Az Zahra sebelum wafat.

Fatimah mengenal dekat Umamah. Ia mengetahui sifat keponakannya ini. Umamah sangat lembut, keibuan, dan sayang kepada anak-anak. Dalam keseharian pun Umamah sering terlibat mengasuh sepupunya Hasan dan Husein. Maka itu, Fatimah merasa tenang jika Umamah yang mendampingi anak-anak ketika ditinggalnya kelak.

Pernikahan Umamah dengan Ali bin Abi Thalib tidak dikaruniai anak. Kondisi ini membuat Umamah sepenuhnya mengasuh Hasan dan Husein. Ia juga sangat telaten merawat dan mendampingi suami hingga wafat akibat dibunuh pada 17 Ramadhan 40 tahun setelah hijrah. Pembunuhan itu dilakukan oleh Abdurrahman bin Muljam. Umamah tetap sabar dan tabah.

Sebelum Ali wafat, ia berpesan kepada istrinya agar menikah dengan Al Mughirah bin Naufal Al Harits, sahabat Ali. Pesan ini telah sampai di tangan Al Mughirah. Selesai masa iddah, malah Muawiyah bin Abi Sufyan yang lebih dulu meminang Umamah. Muawiyah adalah raja kala itu.

Cucu Rasulullah tak ingin abai terhadap wasiat suami. Umamah mengutus seseorang menemui Mughirah untuk mengabarkan adanya pinangan dari Muawiyah bin Abi Sufyan. ‘’Kalau engkau mau, kau serahkan urusan ini padaku,’’ jawab Al Mughirah untuk disampaikan kepada Umamah.

Maksud pesan itu bahwa Al Mughirah segera meminangnya. Pernikahan Umamah dengan Al Mughirah dikaruniai seorang putra, yaitu Yahya ibnul Mughirah. Sayangnya, Umamah tidak bisa lama mendampingi anaknya tersebut. Umamah wafat pada masa pemerintahan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.

Puput puser

Bayi yang baru terlahir pastinya masih terikat dengan tali ari-ari atau tali pusat bayi, tali yang menghubungkan antara pusat bayi dengan ibunya untuk pemberian nutrisi pada bayi ketika masih didalam kandungan, tali ari-ari itu pada akhirnya akan digunting dan dibuang.

Namun di daerah Jawa Barat, khususnya Bandung, ada hal-hal tertentu yang berkaitan dengan tali ari-ari bayi atau tali pusat bayi. Di daerah Jawa barat, Bandung, ketika bayi baru lahir biasanya diadakan beberapa upacara adat salah satunya adalah puput puseur.

Puput puseur adalah upacara adat sunda yang berkaitan dengan tata cara pemotongan hingga perawatan tali pusat bayi atau tali ari-ari. Puput puseur ini biasanya diadakan sekaligus dengan pemberian nama bayi, didalamnya terdapat acara pemberian doa selamat dan bubur merah-bubur putih yang kelak akan dibagikan ke warga sekitar.

Ritual puput puseur diawali dengan pemotongan tali pusat bayi. Tali pusat bayi yang telah dipotong dimasukan kedalam kanjut kundang, tas kecil yang sedikit panjang dan terbuat dari kain, oleh indung beurang. Kemudian pusat bayi ditutup oleh logam yang telah dibungkus oleh kasa dan diikatkan kepada perut bayi agar pusat bayi tidak dosol (menonjol).

Pada adat puput puseur dan kepercayaan orang Sunda, tali pusat bayi yang telah dipotong harus dirawat baik-baik karena itu termasuk saudara bayi. Biasanya di masukan kedalam kendi dan dikubur di dekat rumah, lalu diberi pencahayaan.

Orang sunda percaya bahwa bayi yang baru lahir, terlahir dengan empat saudaranya, yang disebut dulur opat kalima pancer. Empat hal tersebut adalah tali pusat, tembuni, pembungkus, dan kakawah. Serta yang menjadi kalima pancernya adalah bayi itu sendiri.

Mengapa ke empat hal tersebut harus dirawat dan dijaga dengan baik?

Karena urang sunda percaya bahwa dengan merawat baik dulur opat kalima pancer kelak bayi akan hidup rukun dengan saudaranya, yaitu kaka dan adiknya.

Puput puser, dilakukan saat mongeringnya tali puser bayi (plasenta) yang dianggap sebagai saudaranya bayi, sehingga pada saat bayi lahir, plasenta dijaga dengan baik sebelum dikubur atau digantung di atas langit –langit dapur (hal ini bergantung pada letak unsure bayi pada plasenta).

Sebelum plasenta disimpan (dikubur / digantung) dalam pendil ( tempat dari tanah tembikar bertutup), dan diberi bumbu, seperti gula, garam dan asam dengan maksud agar anaknya kelak berperangai baik, berbudi pekerti, dan gampang rejekinya. 
Tali pusar bayi yang sudah mengering dari pusar, biasanya disimpan dalam kantong kain (disebut kanjut kundang) dan diberi potongan-potongan kunyit, cabe merah, jahe, kuning, panglay, bawang putih dan bawang merah dan sebagainya. Kantong tersebut, disimpan dibelakang kepala bayi bersama dengan  cermin, sisir, gunting kuku, gunting kecil, uang logam receh sebanyak yang kita inginkan dan Al Quran disamping bantal bayi, dengan harapan bayi tersebut tidak diganggu mahkluk halus.