Senin, 09 Desember 2019

Mengurus Jenazah di Mekkah

Jamaah haji atau umroh yang wafat di Mekah, sudah tentu jenazahnya tidak akan dibawa pulang ke negara asalnya, tetapi akan di makamkan di sana. Ini boleh dianggap satu peluang yang diberikan Allah SWT untuk di makamkan di Mekah.

Orang yang meninggal di sana, adalah sewaktu sedang mengerjakan ibadah umrah dan haji. Di bawah ini kita akan melihat proses yang dilakukan terdapat jena

zah yang meninggal dunia di Mekah.

Pengurusannya sebetulnya sangat simpel. Yang pertama harus dilakukan adalah lapor kepada ketua kloter. Ketua kloter akan mengecek jenazah jamaah ditemani oleh dokter, untuk memastikan dan mencatat sebab-sebab kematian jemaah haji atau umroh.

Setelah lapor ketua kloter, tinggal menunggu saja, karena ketua kloter akan melaporkan ke Maktab dan Daker (daerah kerja). Setelah, pihak maktab mendapat laporan, biasanya mereka akan melihat langsung kondisi mayat. Jika pihak maktab telah melihat jenazah, barulah mereka akan menghubungi pihak penyelenggara pemulasaraan jenazah.

Pihak pemulasara jenazah inilah yang akan mengurus jenazah hingga penguburan. Pemulasaraan jenazah yang dilakukan oleh yayasan-yayasan swasta ini bersifat gratis. Kalaupun mau mengeluarkan uang hendaknya dimasukan ke dalam kotak infak yang ada di kantor yayasan atau mengirim lewat rekening. Besar kemungkinan petugas pemakaman akan meminta uang bakhsyis (uang tip) yang bisa diberi seikhlasnya.

Saat jenazah jamaah haji diserahkan, petugas dari yayasan akan menawarkan apakah jenazah minta dishalatkan di Haram (sebutan untuk Mesjidil Haram atau Mesjid Nabawi) atau tidak.

Jika ingin dishalatkan di Haram, maka perlu ada orang yang menyertainya minimal 2 orang. Jika tidak ingin dishalatkan di Haram, maka keluarga bisa menyertainya ke tempat pemandian atau menyerahkan sepenuhnya kepada petugas.

Sekedar tambahan informasi, para wanita tak diperbolehkan ikut ke tempat pemandian jenazah (apalagi ke kubur). Oleh karena para wanita harus sudah berpisah secara total di maktab tempat menginap.

Jenazah akan dibawa dulu ke tempat registrasi kubur. semacam reservasi tempat penguburan. Di Makkah ada dua kuburan yang biasa dipakai untuk jamaah haji, Ma’la dan Tsurayya. Setela itu barulah jenazah dibawa ke tempat pemandian.

Tempat pemandiannya sudah sangat bagus dan modern. Sayang keluarga dan pengantar tak diperbolehkan masuk dan ikut memandikan. Jadi sebaiknya anda menunggu di ruang tamu. Di ruang tamu, disediakan makanan ringan dan minuman dingin atau hangat. Tak perlu khawatir kelaparan atau kehausan ketika menanti proses pemandian jenazah.

Jenazah yang tidak akan dishalatkan di Haram akan di bawa ke masjid sebelah pemandian dan dishalatkan di sana, lalu dibawa langsung ke pekuburan. Bagi jenazah yang akan dishalatkan di Haram pihak keluarga atau pendamping akan dipanggil dan didata untuk memastikan kesiapannya.

Setelah proses pemandian selesai dan jenazah dimasukan ke ambulan, keluarga dan pendamping dipanggil dan dikenalkan pada supir ambulan. Setelah mendapat surat keterangan untuk masuk ke Haram, maka rombongan pergi ke Haram. Surat pengantar itu sangat penting. jangan harap bisa masuk ke Haram sambil membawa jenazah tanpa surat jalan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar