Kamis, 27 Januari 2022

MENIKAH DENGAN ANAK PERTAMA PEREMPUAN


Kepada anak sulung perempuan,
Di pundaknya ada banyak harapan dan tanggung jawab, sudah terlatih mentalnya bahkan sejak langkah kakinya masih goyah

Jangan ragu menikahinya, dia penyayang dan pembela adiknya, mandiri, Keras sikapnya adalah caranya memberikan yg terbaik dlm hidupnya.
Dan keras sifatnya hanya krn ingin membuktikan harapan orangtua dan org terdekar yg disematkan padanya.

Ia sangat paham perjuangan orangtua, betapa keras orangtuanya menghadapi dunia
Maka ia sudah siap menemanimu berjuang menjadu seorang istri yg baik

Kebijaksanaan yg ada dalam dirinya adalah bekal untuk menghadapi lika liku dalam pernikahan, sebagai istrimu, sebagai ibu dari anak anakmu kelak

Menaklukkan dirinya mudah, Lembutkan cara bicaramu, jadilah pendengar yg baik, Beri ia ruang utk bergerak dan melangkah

Jika ia salah, ingatkan dia dengan ketulusan dan cinta. Egonya memang tinggi, orangnya memang cerewet. Tapi percayalah.. Ketulusan dan kelembutanmu akan meluluhkannya

Penuhi kebutuhannya, walaupun ia tidak pernah menuntut, Dia memang terbiasa mandiri.
Dia memang tidak banyak menuntut
Tapi sebagaimana wanita, ia jg ingin diperhatikan
Dan dimanja

Daripada berpikir utk mengalahkannya,
Lebih baik jalan bersama mengarungi biduk rumah tangga hingga mencapai pelabuhan akhir keabadian yg damai.. hidup berdua
Saling bantu dan bekerjasama, jgn biarkan ia merasa sendirian

Sekeras apapun hatinya.. Akan tersentuh juga
Apalagi perhatian, ketulusan dan kelembutan selalu ada utk nya...

Rabu, 26 Januari 2022

Sistem Tanam Paksa dan Penyimpangannya


Sistem tanam paksa terjadi pada masa pemerintahan van den Bosch dari pemerintah kolonial Belanda. Bagaimana sejarah sistem tanam paksa menyengsarakan rakyat?

Pengertian tanam paksa

Sistem tanam paksa adalah sistem yang mengharuskan rakyat melaksanakan proyek penanaman tanaman ekspor di bawah paksaan pemerintah kolonial sejak tahun 1830.

Sistem tanam paksa pada masa penjajahan Belanda disebut cultuurstelsel. Istilah cultuurstelsel sebenarnya berarti sistem tanaman (culture system atau cultivation system).

Cultuurstelsel sebenarnya berarti kewajiban rakyat (Jawa) untuk menanam tanaman ekspor yang laku dijual di Eropa. Rakyat pribumi menerjemahkan cultuurstelsel dengan sebutan tanam paksa karena pelaksanaannya dilakukan dengan pemaksaan.

Pelanggar tanam paksa dikenakan hukuman fisik yang berat, seperti dikutip dari buku Sejarah untuk Kelas 2 SMA oleh M. Habib Mustopo.

Latar Belakang Sistem Tanam Paksa

Sistem tanam paksa pemerintah kolonial Belanda dilaksanakan karena sejumlah peristiwa dan kondisi saat itu, di antaranya sebagai berikut:

1. Belanda menghabiskan biaya yang besar karena terlibat dalam peperangan di masa kejayaan Napoleon Bonaparte di Eropa

2. Terjadinya Perang Kemerdekaan Belgia yang diakhiri dengan pemisahan Belgia dari Belanda pada 1830.

3. Belanda menghabiskan biaya hingga sekitar 20 juta gulden untuk menghadapi Perang Diponegoro (1825-1830). Perang Diponegoro adalah perlawanan rakyat jajahan termahal bagi Belanda.

4. Kas negara Belanda kosong dan utang yang ditanggung Belanda cukup berat.

5. Pemasukan uang dari penanaman kopi tidak banyak.

6. Kegagalan upaya mempraktikkan gagasan liberal (1816-1830) dalam mengeksploitasi tanah jajahan agar memberikan keuntungan yang besar bagi negeri induk (Belanda).

Tokoh pencetus sistem tanam paksa adalah van den Bosch. Usul cultuurstelsel membuat van den Bosch diangkat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Tugas utama van den Bosch adalah mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari negeri jajahan untuk mengisi kas Belanda yang kosong dan membayar utang-utang Belanda.

Sistem Tanam Paksa di Jawa

Tujuan tanam paksa adalah merangsang produksi dan ekspor komoditas pertanian yang laku di pasar dunia. Untuk menyukseskan cultuurstelsel, pemerintah kolonial memberikan pinjaman uang pada orang-orang yang bersedia membangun pabrik atau penggilingan.

Pemerintah kolonial Belanda juga menyediakan batang tebu mentah dan tenaga kerja untuk pengusaha tebu. Perluasan tanaman dagang untuk pasar dunia mendorong munculnya modal swasta dengan jumlah besar. Modal swasta ini memunculkan masalah-masalah lain dalam pelaksanaan tanam paksa.

Peraturan Tanam Paksa

Peraturan pokok sistem tanam paksa terdapat dalam lembaran negara Staatblad Tahun 1834 No. 22. Aturan ini diterbitkan beberapa tahun setelah tanam paksa dijalankan di Pulau Jawa. Aturan tanam paksa yaitu:

1. Persetujuan-persetujuan akan diadakan dengan penduduk agar mereka menyediakan sebagian dari tanahnya untuk penanaman tanaman ekspor yang dapat dijual di pasar Eropa.

2. Tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk tujuan tersebut tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa

3. Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman tersebut tidak boleh melebihi pekerjaan untuk menanam tanaman padi

4. Tanah yang disediakan penduduk tersebut bebas dari pajak tanah

5. Hasil tanaman diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda. Jika harganya ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat, kelebihan tersebut diberikan kepada pendudukan.

6. Kegagalan panen yang bukan karena kesalahan petani akan menjadi tanggungan pemerintah.

7. Bagi yang tidak memiliki tanah akan dipekerjakan pada perkebunan atau pabrik-pabrik milik pemerintah selama 65 hari setiap tahun.

8. Pelaksanaan tanam paksa diserahkan kepada pemimpin-pemimpin pribumi. Pegawai-pegawai Eropa bertindak sebagai pengawas secara umum.

Penyimpangan Sistem Tanam Paksa

Penyimpangan dalam sistem tanam paksa membuat praktik aturan pokok tanam paksa pada kenyataannya jauh lebih merugikan rakyat.

Penyimpangan dalam sistem tanam paksa adalah sebagai berikut:

1. Pelaksanaan cultuurstelsel seharusnya sukarela, tetapi dilaksanakan dengan cara-cara paksaan. Pemerintah kolonial Belanda memanfaatkan bupati dan kepala desa untuk memaksa rakyat agar menyerahkan tanah mereka.

2. Luas tanah yang disediakan penduduk lebih dari seperlima. Seringkali adalah sepertiga hingga seluruh tanah desa agar memudahkan pengerjaan, pengairan, dan pengawasan oleh pemerintah kolonial Belanda.

3. Pengerjaan tanaman ekspor seringkali jauh melebihi pengerjaan tanaman padi. Penduduk juga dikerahkan untuk menggarap perkebunan yang letaknya jauh dari desa mereka selama tujuh bulan. Para penduduk tidak terurus dan tanah pertanian mereka terbengkalai.

4. Pajak tanah masih dikenakan pada tanah yang digunakan untuk proyek tanam paksa.

5. Kelebihan hasil panen setelah diperhitungkan dengan pajak tidak dikembalikan pada petani.

6. Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani.

7. Buruh dijadikan tenaga paksaan seperti yang terjadi di Rembang, Jawa Tengah. Sebanyak 34.000 keluarga selama 8 bulan setiap tahun diharuskan mengerjakan tanaman dagang dengan upah sangat kecil. Rakyat juga harus menyerahkan balok, bambu, dan kayu untuk pembuatan bangunan yang akan digunakan untuk tanaman tembakau.

Untuk memastikan bupati dan kepala desa mengerjakan tugasnya pada sistem tanam paksa, pemerintah kolonial memberi suap berupa cultuur procenten. Cultuur procenten adalah sistem pemberian hadiah untuk bupati dan kepala desa yang bisa menyerahkan hasil panen warganya melebihi ketentuan yang ditetapkan penjajah.

Sejarah Perbudakan di Dunia


Perbudakan merupakan kondisi di mana seorang manusia dimiliki oleh manusia lainnya. Secara hukum, seorang budak dianggap sebagai properti atau barang. Mereka juga kehilangan sebagian besar haknya sebagai manusia bebas pada umumnya.

Dilansir dari Ensiklopedia Britannica, budak diperoleh dari banyak cara. Mayoritas yang sering dilakukan adalah penangkapan dalam perang sebagai bentuk insentif bagi para pejuang dan salah satu cara untuk menyingkirkan musuh.

Selain itu, budak juga dapat diperoleh dengan cara penculikan dalam ekspedisi perampokan budak atau pembajakan. Beberapa orang juga diperbudak sebagai hukuman atas kejahatan atau utang. Sementara yang lain dijual sebagai budak oleh orang tua atau kerabat mereka untuk alasan tertentu.

Aktivitas perbudakan sendiri diketahui sudah berlangsung sejak 3500 SM di Mesopotamia, salah satu peradaban paling kuno di dunia. Bangsa Sumeria, Babilonia, dan Asyur semuanya memiliki budak untuk dipekerjakan di istana, irigasi/pertanian, dan kuil, menurut Facts and Details.

Di wilayah Asia, perbudakan diketahui telah ada sejak dinasti Shang (abad ke-18-12 SM) di Tiongkok. Aktivitas tersebut telah dipelajari secara menyeluruh di China Han kuno (206 SM-25 M). Diprakirakan sebanyak 5 persen dari populasi wilayah tersebut diperbudak.

Perbudakan terus menjadi ciri masyarakat Tiongkok hingga abad ke-20. Mayoritas pada periode tersebut budak dihasilkan dengan cara yang sama seperti di tempat lain, termasuk penangkapan dalam perang, perampokan budak, dan penjualan debitur yang tidak mampu membayar.

Selain Tiongkok, Korea memiliki populasi budak yang sangat besar, mulai dari sepertiga hingga setengah dari seluruh populasi selama sebagian besar milenium antara periode Silla dan pertengahan abad ke-18. Sebagian besar budak Korea merupakan orang pribumi.

Perbudakan juga ada di India kuno, yang tercatat dalam Hukum Sansekerta Manu abad ke-1 SM. Lembaga tersebut sedikit terdokumentasi sampai kolonial Inggris pada abad ke-19 menjadikannya sebagai objek studi karena keinginan mereka untuk menghapusnya.


Masyarakat lain di Filipina, Nepal, Malaya (sekarang Malaysia), Indonesia, dan Jepang diketahui melakukan perbudakan dari zaman kuno hingga zaman sekarang. Hal yang sama juga terjadi di antara berbagai bangsa yang mendiami wilayah Asia Tengah, orang Mongol, Kalmyk, Kazakh, dan banyak orang Turki, yang sebagian besar masuk Islam.Perbudakan juga dipraktikkan secara luas di wilayah lain di Asia. Seperempat sampai sepertiga penduduk di beberapa daerah di Thailand dan Burma (Myanmar) masing-masing adalah budak pada abad ke-17 hingga ke-19 dan pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.

Sabtu, 01 Januari 2022

Tentang Putra Laki-laki Nabi Muhammad


Tak banyak yang tahu, selain anak perempuan, ternyata ada tiga anak Nabi Muhammad yang laki-laki. Namun, semuanya meninggal di usia dini.

Hal ini kerap menuai tanda tanya kenapa putra Rasulullah tidak ada yang berumur panjang.

Sebagaimana kita ketahui Nabi Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus oleh Allah Swt. untuk menyampaikan ajaran Islam.

Sepeninggalnya, tidak ada lagi nabi dan rasul. Namun, selalu ada saja fenomena di mana orang mengaku sebagai nabi.

Terkait hal ini, ada banyak yang memberikan pendapat terkait kenapa anak Nabi Muhammad yang laki-laki meninggal di usia dini.

Nama Anak Laki-Laki Nabi Muhammad

1. Qasim bin Muhammad

Qasim adalah putra pertama Nabi Muhammad dari istri pertamanya dari Khadijah binti Khuwailid.

Ada dua pendapat terkait Qasim, yakni ia dilahirkan sebelum masa kenabian Nabi Muhammad; sedangkan pendapat kedua menyebutkan ia dilahirkan setelah sang ayah diangkat menjadi Nabi.

Namun sayang, Qasim wafat di usianya yang masih sangat belia, yakni sekitar 17 bulan.

2. Abdullah bin Muhammad

Setelah kelahiran Fatimah az-Zahra, lahirlah putra kedua Nabi Muhammad yang bernama Abdullah bin Muhammad.

Tak jauh berbeda dengan Qasim, Abdullah pun meninggal di usia yang masih sangat mudah, diperkirakan pada tahun 615 Masehi.

3. Ibrahim bin Muhammad

Ibrahim adalah anak terakhir Nabi Muhammad yang lahir dari Maria al-Qibthiyah.

Seperti dua putra Nabi Muhammad yang lainnya, Ibrahim pun meninggal di usia yang sangat muda sekitar 18 bulan.

Kenapa Anak Nabi Muhammad Meninggal Usia Dini?

Merujuk pada informasi di atas, bisa diketahui bahwa semua anak Nabi Muhammad yang laki-laki meninggal di usia muda.

Dengan demikian, maka tidak ada garis keturunan yang langsung mengarah pada nasab bin Muhammad saw.

Menurut pakar ilmu Al-Qur’an, KH Ahsin Sakho, kemungkinan diadakannya keturunan dari garis anak-anak lelaki Nabi Muhammad saw karena Allah memang berkehendak demikian.

Ia berpendapat bahwa tidak adanya keturunan dari garis laki-laki tersebut dikhawatirkan jika umat Islam akan mengkultuskan atau mendewakan keturunan Nabi Muhammad.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa ketika Rasulullah memiliki keturunan dari jalur anak perempuan saja, umat Islam kala itu sangat memuja-muji keturunannya.

Tentu tidak aneh jika Allah meniadakan keturunan Rasulullah dari jalur laki-laki agar tidak terjadi pengkultusan yang berlebihan terhadap keturunannya.

“Makanya Nabi pernah berkata ‘law kana Ibrahimu hayyan, la kaana Nabiyya’ (jika Ibrahim anakku bisa terus hidup, maka dia bisa punya perangai kenabian,”